Sosial & Advokasi

Operasi Batal di Hari-H: Kasus Efendi di Wlingi dan Persoalan Data Desil yang Menentukan Hidup Warga

Seorang lansia berusia 70 tahun di Blitar batal menjalani operasi prostat karena kepesertaan BPJS PBI-nya nonaktif setelah data kesejahteraannya tercatat naik ke desil 9. Kasus ini menunjukkan bagaimana data dan birokrasi bisa menghalangi hak warga atas kesehatan.

Editor DPC GMNI Blitar

· 3 mnt baca · 0 dibaca

Lorong rumah sakit dengan pintu ruang operasi tertutup dan sepasang lansia duduk di bangku
Lorong rumah sakit dengan pintu ruang operasi tertutup dan sepasang lansia duduk di bangku

Pada Senin, 26 Oktober 2026, Efendi (70), warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, sudah bersiap menjalani operasi prostat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Malam sebelumnya ia berpuasa sesuai arahan petugas. Pagi harinya ia sudah mengenakan pakaian operasi. Lalu operasi dibatalkan.

Kronologi menurut keluarga dan rumah sakit

Menurut pemberitaan, menjelang operasi keluarga diminta membayar denda layanan sekitar Rp1,3 juta. Istrinya, Rina (66), mengaku tidak mengerti denda apa yang dimaksud dan merasa dipingpong ke berbagai bagian administrasi tanpa penjelasan memadai. Karena kondisi terdesak, keluarga akhirnya membawa Efendi pulang atas permintaan sendiri.

Pihak RSUD menjelaskan bahwa persoalan itu berkaitan dengan riwayat kepesertaan BPJS Kesehatan dan keterlambatan pembayaran iuran. Menurut penjelasan rumah sakit, denda layanan diatur dalam ketentuan, besarnya 5 persen dari estimasi biaya tindakan, dan dananya disetor ke BPJS Kesehatan, bukan ke rumah sakit. Masa denda disebut berlaku sampai 26 Oktober, tepat di hari yang dijadwalkan untuk operasi.

Pemberitaan berikutnya mengungkap duduk perkara yang lebih dalam. Kepesertaan Efendi sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) ternyata dinonaktifkan setelah data kesejahteraan keluarganya tercatat naik ke desil 9. Rumah sakit bersama pendamping Program Keluarga Harapan kemudian mendatangi keluarga untuk menelusuri perubahan status itu.

Yang patut dipertanyakan

Kami tidak ingin menyalahkan petugas rumah sakit yang bekerja berdasarkan aturan. Yang kami soal adalah sistem di hulunya.

Pertama, seorang lansia dengan penyakit yang membutuhkan tindakan operasi baru mengetahui kepesertaannya berubah pada hari pelaksanaan. Mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya? Mengapa pengecekan administrasi tidak dilakukan jauh hari, ketika jadwal operasi sudah ditetapkan?

Kedua, data desil menentukan siapa yang layak dibantu dan siapa yang tidak. Kalau data itu keliru atau tidak diperbarui sesuai kenyataan, keluarga miskin bisa mendadak kehilangan jaminan kesehatan tepat saat paling membutuhkannya. Apakah keluarga Efendi benar-benar masuk kategori desil 9 menurut kondisi sebenarnya? Pertanyaan ini harus dijawab lewat verifikasi lapangan, bukan hanya angka di layar.

Ketiga, denda layanan menempatkan pasien pada posisi serba salah: sakit, belum tahu duduk perkaranya, tetapi harus membayar sebelum ditangani. Ketentuan seperti ini mungkin sah secara aturan, tetapi layak dikritik karena kerap jatuh pada orang yang paling tidak paham prosedurnya.

Sikap kami

DPC GMNI Blitar mendesak:

  1. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar melakukan verifikasi lapangan atas status desil keluarga Efendi dan memastikan ia segera mendapat tindakan medis yang ia butuhkan.
  2. Pemerintah daerah menyisir warga yang statusnya berubah akibat pemutakhiran data, lalu menyediakan kanal sanggah yang mudah dan cepat diakses sampai tingkat desa dan kelurahan.
  3. Rumah sakit memberlakukan pengecekan status kepesertaan pada tahap pendaftaran, bukan pada hari operasi, dan menjelaskan hak serta kewajiban pasien dengan bahasa yang bisa dipahami.
  4. Pemkab Blitar, yang sedang membahas APBD 2027 bersama DPRD, mengalokasikan mekanisme jaminan bagi warga rentan yang jatuh di antara celah data, agar tidak ada lagi pasien yang batal berobat karena administrasi.

Kesehatan adalah hak, bukan hadiah bagi yang datanya kebetulan lengkap. Kasus Efendi mungkin satu cerita, tetapi bisa saja dialami puluhan warga lain yang belum bersuara.

Bagikan:

Komentar Pembaca (0)

Tinggalkan Tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan dimoderasi sebelum tampil.

Anti-spam aktif

Belum ada komentar untuk berita ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Baca Juga