MBG dan Keracunan yang Tak Kunjung Usai: Mengganti Kepala SPPG Bukan Evaluasi Sistem
Puluhan ribu anak dilaporkan menjadi korban dugaan keracunan sejak program Makan Bergizi Gratis berjalan. Sementara kasus terus berulang, program justru hendak diperluas ke pondok pesantren di Jawa.
Editor DPC GMNI Blitar
· 3 mnt baca · 0 dibaca

Gagasan memberi makan anak-anak Indonesia adalah gagasan yang baik. Tidak ada yang keberatan dengan tujuan itu, apalagi di negeri yang masih bergulat dengan gizi buruk dan tengkes. Tetapi niat baik tidak menghapus kewajiban negara menjamin satu hal paling dasar: makanan yang disajikan kepada anak-anak harus aman.
Skalanya sudah bukan insiden
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 dugaan korban keracunan MBG di 36 provinsi sejak program diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga pertengahan Agustus 2026. Koalisi MBG Watch melaporkan 1.642 korban dalam 72 jam sejak 1 September 2026 di tiga provinsi sekaligus, dan menyebut polanya sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya. Salah satu korban dirawat di RSUD Notodipuro, Sidoarjo, pada 1 September.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mencatat lonjakan tajam di wilayahnya: pada 2025 ada satu peristiwa dengan 107 korban, sedangkan sepanjang 2026 sudah delapan insiden dengan total 789 korban. Temuan Ombudsman juga menyebut indikasi kelalaian operasional, misalnya penyimpanan bahan makanan yang tidak semestinya dan penyajian makanan yang diduga sudah basi. BPOM sebelumnya mengaitkan kasus-kasus ini dengan kontaminasi bakteri, dan Kementerian Kesehatan mengaitkannya dengan sanitasi dapur.
Evaluasi yang tak pernah selesai
Pemerintah telah berkali-kali meminta maaf dan berjanji mengevaluasi. Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan sudah dua kali berganti pimpinan. Namun respons yang paling sering terlihat adalah mencopot kepala dapur (SPPG), membekukan dapur yang bermasalah, dan langkah administratif lain. Koalisi MBG Watch dan Celios menilai penanganan kasus per kasus seperti ini tidak menjawab persoalan sistemik. Komnas HAM pun sudah meminta evaluasi menyeluruh.
Kolom di Kompas TV menyoroti satu hal penting: sejak dirancang hingga dijalankan, program ini sepenuhnya dikendalikan pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah. Padahal yang memeriksa dapur sehari-hari secara realistis adalah petugas di daerah. Ombudsman sendiri mengingatkan bahwa dinas kesehatan tidak mungkin memantau setiap dapur setiap hari. Artinya, rantai pengawasan dari bahan baku sampai ke piring anak memang belum dirancang kuat.
Pemerintah "terbuka pada kritik", lalu apa?
Pada 22 Oktober 2026, Badan Komunikasi Pemerintah menyatakan pemerintah terbuka terhadap kritik atas MBG. Kami menyambutnya, tetapi keterbukaan bukan hanya soal ucapan. Keterbukaan berarti data insiden dipublikasikan rutin, hasil uji laboratorium dibuka, dapur yang melanggar diumumkan, dan korban dijamin pengobatannya.
Ironisnya, di saat kasus belum reda, program dikabarkan akan memperluas sasaran ke pondok pesantren di Pulau Jawa mulai akhir Oktober. Jawa Timur adalah rumah bagi ribuan pesantren. Memperluas program sebelum sistem keamanan pangannya dibenahi sama dengan menambah jumlah anak yang berisiko.
Sikap kami
DPC GMNI Blitar tidak menolak MBG. Kami menolak MBG yang dijalankan tanpa jaminan keselamatan. Karena itu kami mendesak:
- Evaluasi total tata kelola MBG yang melibatkan pakar gizi, kesehatan masyarakat, dan keamanan pangan, bukan hanya perombakan pimpinan.
- Penundaan perluasan sasaran, termasuk ke pesantren, sampai standar keamanan pangan dari hulu ke hilir terpenuhi.
- Pelibatan pemerintah daerah dan puskesmas dalam pengawasan dapur dengan kewenangan yang jelas.
- Publikasi data kasus, hasil uji laboratorium, dan sanksi secara berkala kepada publik.
Anak-anak bukan bahan percobaan program prioritas. Mereka adalah generasi yang kelak meneruskan republik ini.
Komentar Pembaca (0)
Tinggalkan Tanggapan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan dimoderasi sebelum tampil.
Belum ada komentar untuk berita ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!


