Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kritik Bukan Fitnah, dan Makian Bukan Jawaban
Di tengah gelombang aksi mahasiswa dan sorotan para pakar, sikap pemerintah terhadap kritik justru dipersoalkan. Demokrasi yang sehat membutuhkan pemimpin yang sanggup mendengar kritik, bukan sekadar mengaku terbuka.
Editor DPC GMNI Blitar
· 3 mnt baca · 0 dibaca

Dua tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan. Pada momen refleksi seperti ini, ukuran yang paling jujur bukan banyaknya pidato capaian, melainkan cara pemerintah memperlakukan orang yang tidak sepakat dengannya.
Ucapan yang tidak pantas bagi seorang kepala negara
Dalam peringatan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional pada 18 September 2026, Presiden Prabowo melontarkan ungkapan yang menyebut sebagian pakar "saking pintarnya jadi goblok", sambil menuding sebagian dari mereka menyebarkan fitnah. Majalah Tempo dalam kolomnya pekan ini menilai sikap tersebut mencerminkan watak antikritik yang mengancam kualitas demokrasi dan melemahkan kemampuan pemerintah memperbaiki kesalahan sendiri.
Logikanya sederhana. Jika sebuah analisis keliru, tunjukkan letak kelirunya dengan data. Makian tidak membuktikan benar atau salahnya analisis. Makian hanya memperlihatkan bagaimana kekuasaan memandang perbedaan pendapat.
Kritik datang dari mana-mana
Yang mengkritik bukan hanya aktivis. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan agar kritik rakyat dijadikan energi perbaikan oleh pemerintah. Para ekonom, akademisi, hingga mantan pejabat ikut bersuara tentang arah kebijakan. Pada pekan-pekan terakhir Oktober, aksi mahasiswa dan masyarakat sipil berlangsung di sejumlah kota, di antaranya Mataram, Palangka Raya, dan Banda Aceh. Mereka menuntut evaluasi program prioritas pemerintah, penanganan karhutla yang lebih serius, dan keterbukaan terhadap kritik. Aksi di Palangka Raya dilaporkan berakhir ricuh, dan di Aceh mahasiswa mengecam dugaan tindakan represif aparat dalam rangkaian demonstrasi 20-21 Oktober.
Hasil survei pun tidak selalu manis. Salah satunya, Poltracking, mencatat tingkat kepuasan publik di angka 55,3 persen. Angka itu bisa dibaca bermacam cara, tetapi jelas bukan alasan untuk menganggap semua kritik sebagai serangan.
Sinyal lain yang mengkhawatirkan
Pada September, akademisi mengkritik ketentuan izin publikasi survei dalam RUU Statistik karena dinilai berpotensi membatasi kebebasan ilmiah. Jika benar survei harus melalui izin sebelum dipublikasikan, pintu bagi sensor terbuka lebar. Pada saat yang sama, ada pula pandangan pengamat bahwa kritik tajam kadang berakhir dengan jabatan, yang membuat publik bertanya apakah kritik hanya dihargai ketika bisa dikompromikan.
Sikap kami
Pada 22 Oktober, Badan Komunikasi Pemerintah mengatakan pemerintah terbuka terhadap kritik. Kami menantang pernyataan itu untuk diuji dalam tindakan:
- Jawab kritik dengan data dan argumen, bukan dengan cap fitnah atau makian.
- Jamin hak warga menyampaikan pendapat di muka umum dan usut tuntas dugaan kekerasan aparat terhadap peserta aksi.
- Tolak setiap aturan yang membuka jalan sensor terhadap riset, survei, dan kebebasan akademik.
- Libatkan pengkritik dalam evaluasi kebijakan secara terbuka, bukan lewat meja belakang.
GMNI lahir dari tradisi berpikir kritis dan berpihak pada rakyat kecil. Kami akan terus mengkritik, dan kami percaya itu bentuk cinta kepada republik ini.
Komentar Pembaca (0)
Tinggalkan Tanggapan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan dimoderasi sebelum tampil.
Belum ada komentar untuk berita ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!


