Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Berujung Rusuh, Buntutnya Masih Bergulir
Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, 99 Korban Luka, Polisi Perkuat Patroli
Admin

Ket. Foto https://jogja.suara.com/
Yogyakarta - Lebih dari sepekan berlalu, buntut kerusuhan yang mewarnai aksi demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Malioboro, Yogyakarta, masih terus bergulir. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap data terbaru korban luka sekaligus mengambil sejumlah langkah antisipasi pascakerusuhan yang terjadi pada 28 Oktober 2026 lalu.
Aksi demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta pada Rabu malam itu berujung ricuh di kawasan Malioboro sekitar pukul 18.00 WIB. Massa terkonsentrasi di dua titik, yakni sisi selatan dan utara Gedung DPRD DIY, sebelum akhirnya bentrok dengan aparat. Situasi semakin memanas setelah gelombang massa kedua yang tidak dikenal tiba-tiba mendatangi Gedung DPRD DIY. Malam itu, sejumlah massa liar bahkan membakar apa saja yang bisa dibakar di kawasan tersebut.
Puluhan Korban, Luka Beragam
Dalam keterangan terbaru pada Sabtu, 7 November 2026, Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengungkapkan sebanyak 39 warga ikut menjadi korban dan sempat dirawat petugas kesehatan yang siaga di DPRD. Sementara dari pihak kepolisian, tercatat 60 personel dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta turut terluka, mulai dari gegar otak, tangan patah, hingga kaki patah. Meski begitu, ia memastikan para korban telah berangsur pulih dan sudah keluar dari rumah sakit.
Langgeng menjelaskan bahwa luka yang dialami personelnya beragam, mulai dari lemparan batu, petasan, hingga bom molotov yang diarahkan ke petugas saat bertugas di lapangan. Ia menyebut peristiwa 28 Oktober itu diwarnai penyerangan terhadap aparat menggunakan paving block, batu, bom molotov, dan petasan.
Polisi Minta Maaf, Lalu Perkuat Patroli
Tak lama setelah kejadian, Kapolda DIY Langgeng Purnomo meminta maaf kepada masyarakat atas penggunaan gas air mata dan water cannon dalam upaya pengamanan demo tersebut. Dalam proses pengamanan, polisi juga mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata tajam saat kericuhan berlangsung. Sebanyak 34 orang sempat diamankan dan kemudian dipulangkan dari Mapolda DIY usai aksi tersebut.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Polda DIY meluncurkan Satuan Tugas Patroli Siaga Reserse, atau Satgas Pagar, dengan total 858 personel sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kerusuhan susulan. Langgeng menegaskan langkah ini sebagai sinyal bahwa negara hadir dan siap menindak pelaku yang berniat berbuat anarkis. Satgas tersebut akan melakukan patroli dan memproses hukum siapa pun yang tertangkap tangan membawa barang bukti pelanggaran.
Ia menambahkan, proses hukum atas kasus ini akan melibatkan pengawasan internal dari Inspektorat yang dipimpin Irwasda, serta pengawasan eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM, guna memastikan penanganan berjalan transparan dan akuntabel.
Demo 28 Oktober di Yogyakarta merupakan bagian dari gelombang aksi serentak yang juga terjadi di sejumlah kota lain, termasuk Jakarta, bertepatan dengan peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda. Sebelum aksi berlangsung, sejumlah elemen buruh sempat mengajak massa untuk menjaga semangat persatuan sesuai nilai Sumpah Pemuda saat turun ke jalan. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik, dengan kericuhan yang melibatkan kekerasan fisik dan perusakan fasilitas umum.
Kasus ini kini bukan lagi sekadar peristiwa tunggal, melainkan telah memasuki fase evaluasi institusional, mulai dari pertanggungjawaban publik Kapolda DIY, penguatan aparat keamanan lewat satgas khusus, hingga proses hukum yang melibatkan pengawas independen. Publik di Yogyakarta kini menanti sejauh mana langkah-langkah tersebut mampu mencegah berulangnya kerusuhan serupa di masa mendatang, terutama mengingat kawasan Malioboro kerap menjadi titik kumpul aksi massa berskala besar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar untuk berita ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!


